PENETAPAN ANGGOTA BPD DESA PETAHUNAN PERIODE TAHUN 2019-2024
OPERATOR 18 Oktober 2018 11:56:17 WIB
Petahunan, 17/10/2018, Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang No. 31 Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Panitia Pembentukan BPD Desa Petahunan bertempat di Pendopo Desa Petahunan telah mengadakan Rapat musyawarah pembentukan dan penetapan anggota BPD, sehubungan untuk anggota BPD periode 2013-2018 telah berakhir, dan BPD sangat dibutuhkan keberadaanya sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Desa.
Rapat dipandu oleh Timbul Arifin, (Panitia Pembentukan BPD) dan dihadiri oleh Bapak Camat sumbersuko, perangkat desa, anggota BPD lama, lembaga desa Rt, Rw, Ketua PKK, dan Ketua Dasa Wisma RT Sebagai tindaklanjut dalam pembentukan anggota BPD Kepala Desa Petahunan menugaskan kepada para Kepala Dusun (Kadus) untuk mengajukan calon BPD dari masing-masing dusun dan dari unsur-unsur yang diperlukan, sebagaimana dimaksud pada Perbup No.31 tahun 2017 BAb V Pasal 7 ayat (6) bahwa penentuan calon BPD dari wilayah Dusun meliputi:
- Unsur ketua Rw sebanyak-banyaknya 3 orang
- Unsur Ketua RT sebanyak 15 Orang
- Unsur Keterwakilan Perempuan
- Unsur Kepala Dusun
Untuk menetapkan jumlah anggota BPD sesuai jumlah penduduk Desa Petahunan 2.176 jiwa, diwakili oleh 5 anggota BPD. Adapun dari hasil keputusan rapat adalah jumlah anggota BPD dari masing-masing kadus adalah sebagai berikut :
- HAIDI MISTAR – Utusan Wilayah RW I
- NURIL HUDA - Utusan Wilayah RW II
- SAIFUL BAHRI -Utusan Wilayah RW III
- SOFYAN ARRIZAL – Utusan Wilayah RW III
- SITI ROHATI – Utusan Keterwakilan Perempuan
Kelima orang tersebut di atas yang terjaring menjadi anggota BPD Petahunan periode 2019-2024 dituangkan dalam berita acara dan selambat-lambatnya 2 (dua) hari kemudian untuk dilaporkan kepada kepala desa, dan selanjutnya oleh Kepala Desa Petahunan hasil rapat musyawarah pembentukan BPD untuk dilaporkan kepada Bupati Lumajang melalui Camat Sumbersuko selambat-lambatnya lima belas (15) hari setelah rapat musyawarah Pembentukan BPD.
Komentar atas PENETAPAN ANGGOTA BPD DESA PETAHUNAN PERIODE TAHUN 2019-2024
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |

.jpeg)













