PENETAPAN ANGGOTA BPD DESA PETAHUNAN PERIODE TAHUN 2019-2024

OPERATOR 18 Oktober 2018 11:56:17 WIB

Petahunan, 17/10/2018, Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang No. 31 Tahun 2017 tentang  Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Panitia Pembentukan BPD Desa Petahunan bertempat di Pendopo Desa Petahunan telah mengadakan Rapat musyawarah pembentukan dan penetapan anggota BPD, sehubungan untuk anggota BPD periode 2013-2018 telah berakhir, dan BPD sangat dibutuhkan keberadaanya sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Desa.

Rapat dipandu oleh Timbul Arifin, (Panitia Pembentukan BPD) dan dihadiri oleh Bapak Camat sumbersuko, perangkat desa, anggota BPD lama, lembaga desa Rt, Rw, Ketua PKK, dan Ketua Dasa Wisma RT Sebagai tindaklanjut dalam pembentukan anggota BPD Kepala Desa Petahunan  menugaskan kepada para Kepala Dusun (Kadus) untuk mengajukan calon  BPD dari masing-masing dusun dan dari unsur-unsur yang diperlukan, sebagaimana dimaksud pada Perbup No.31 tahun 2017 BAb V Pasal 7 ayat (6) bahwa penentuan calon BPD dari wilayah Dusun meliputi:

  1. Unsur ketua Rw sebanyak-banyaknya 3 orang
  2. Unsur Ketua RT sebanyak 15 Orang
  3. Unsur Keterwakilan Perempuan
  4. Unsur Kepala Dusun

Untuk menetapkan jumlah anggota BPD sesuai jumlah penduduk Desa Petahunan  2.176 jiwa, diwakili oleh 5 anggota BPD. Adapun dari hasil keputusan rapat adalah jumlah anggota BPD dari masing-masing kadus adalah sebagai berikut :

  1. HAIDI MISTAR – Utusan Wilayah RW I
  2. NURIL HUDA - Utusan Wilayah RW II
  3. SAIFUL BAHRI   -Utusan Wilayah RW III
  4. SOFYAN ARRIZAL – Utusan Wilayah RW III
  5. SITI ROHATI           – Utusan Keterwakilan Perempuan

Kelima orang tersebut di atas  yang terjaring menjadi anggota BPD Petahunan periode 2019-2024 dituangkan dalam berita acara dan selambat-lambatnya 2 (dua) hari kemudian untuk dilaporkan kepada kepala desa, dan selanjutnya oleh Kepala Desa Petahunan hasil rapat musyawarah pembentukan BPD untuk dilaporkan kepada Bupati Lumajang melalui Camat Sumbersuko selambat-lambatnya lima belas (15) hari setelah rapat musyawarah Pembentukan BPD.

 

 

 

Komentar atas PENETAPAN ANGGOTA BPD DESA PETAHUNAN PERIODE TAHUN 2019-2024

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi PETAHUNAN

tampilkan dalam peta lebih besar